PROF JUNIAWAN, KOLEGA S3-KU

Juniawan itu adalah salah satu dari perintis dari Program Doktoral Ilmu Pertahanan Universitas Pertahanan. Kami ada berduapuluh, terdiri dari 4 perwira angakatn darat, 2 perwira angkatan laut, 2 perwra angkatan udara, 2 ASN Kemhan. 3 ASN non Kemhan dan 7 praktisi. Masing masing: Kol Mirad Fahri, Kol Priyanto Suharto (sekarang Brigjen), Letkol Sahrun Gultom (sekarang Kolonel), Letkol Wawan Rukmono, Laksma Moelyanto (sekarang Laksda), Kolonel Yanda Dwira, Kolonel Agus Risnanda, Kolonel Lidya Rina, Theo Lumban Toruan SH (Balitbang Kemhan), Dra Riska Riskawati MA (Badiklat Kemhan),  dr Edi Hardjati (Kemenkes), Hendra Ginting SH (Kemenpolhukkam/Kejaksaan Agung), Sa'adianoor (PUPR Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan), Binar Arfa Darumaya M Han, David Jacobus M Han, Lifani Khusnul Kurnia M Han, Jeane Francois M Han, Eka Yunida M Han, dan Juniawan Priono M Han. Nama yang terahir ini sering kita sebut dengan sebutan Profesor karena sifat kritisnya dan kegalauannya akan ileum Pertahanan. Orangnya lincah dan mudah bergaul, mempunyai beberapa bapak angkat yang memberinya sumber nasehat dan inspirasi. Juniawan pernah mengalami pekrjaan yang membawanya pada kedewasaan tertentu, diantaranya adalah asisten pribadi Rektor semasa Letjen (purn) I Wayan Midhio M Phil. Memiliki tinggi yang cutup, sehingga terlihat seperti jauh lebih muda, tetapi pemikirannya paling maju. Karena sifat kritisnya itu, beberapa kali diminta oleh teman teman kolega Program Doktor yang lain supaya tidak bertanya kepada dosen atau Narasumber. Berikut adalah kegalauannya terhadap Ilmu Pertahanan. Saya kutip saja dari WhatsApp nya, jadi karena sudah disebarluaskan saya kira tidak perlu lagi izin atau segala macamnya. Dia layak menjadi Prof.....

FAJAR ERA MONODISIPLINER
Dalam konteks pertumbuhan dan perkembangan ilmu-ilmu modern, falsafah rasionalisme Cartesian [baca: ala Rene Descartes] atau rasionalitas, yang kemudian diperkaya atau diperkuat oleh falsafah positivisme Comtian [baca: ala August Comte] atau positivitas, menjadi pupuk-subur atau landasan awal-utama kemodernan ilmu-ilmu [Descartes, 1999; Suriasumantri, 1999; Nasution, 2000; Tjahyadi, 2005; Wilardjo, 2005]. Beralaskan rasionalisme dan positivisme itu, fajar kemodernan dalam bidang ilmu-ilmu ditandai oleh semangat untuk menerapkan metode ilmiah yang notabene sangat positivistis-empiris secara ketat-padat (rigorous) di samping memandang objek pengetahuan ilmiah [baca: alam semesta dan alam manusia] secara mekanistis ala Newton [baca: bukan holistis sebagai jejaring kehidupan ala Capra] sekaligus profanistis [baca: bersifat tidak transenden atau sekular!] [Capra, 2007; Hardiman, 2009]. Hal ini bertujuan agar diperoleh sebuah validitas dan kepastian temuan ilmiah berdasarkan bukti-bukti empiris dan pengujian empiris-real, terlepas dari pandangan-pandangan mistis dan religius atau spiritualistis, apalagi pandangan akal sehat semata-mata, common sense belaka [Tjahyadi, 2005; Wilardjo, 2005]. Asas keketatan, kepastian, dan validitas tersebut diterapkan secara konsekuen dan konsisten dalam metode ilmiah dengan maksud agar dapat diperoleh hasil kajian atau temuan yang seilmiah-ilmiahnya (seilmiah mungkin) berupa kebenaran ilmiah bersistem yang relatif permanen; memiliki hipotetikalitas sangat tinggi atau proposisi-proposisi yang bertali-temali secara sistemis, yang sekarang pada umumnya disebut ilmu atau teori. Demikian juga padangan mekanistis sekaligus profanistis tentang objek pengetahuan ilmiah [baca: model dunia yang mekanistis ala Newton] diterapkan secara konsekuen dan konsisten supaya diperoleh keilmiahan dan kesahihan teori secara meyakinkan, dalam arti benar-benar empiris [Capra, 2006; 2007]. Dari sinilah kemudian tumbuh-menguat keyakinan bahwa validitas, keketatan, dan kepastian temuan ilmiah dapat dicapai dengan metode ilmiah bercorak mekanistis, profanistis, dan empiris. Selanjutnya, berkembanglah pandangan bahwa yang disebut ilmu atau minimal teori selalu bersifat empiris, profanistis, bahkan mekanistis [Capra, 2007; Smith, 1999]. Yang dapat memenuhi persyaratan seperti ini dipandang objektif atau memiliki objektivitas. Objektivitas ini menjadi obsesi semua ilmu modern dan juga semua ilmuwan di samping menjadi standar semua ilmu modern. Di sinilah ilmuwan mengganggap diri memiliki kebebasan ilmiah dan meyakini netralitas ilmu, tanpa harus terikat oleh hal-hal mistik dan religiositas serta sosial-kemanusiaan [bandingkan dengan Suriasumantri, 1999]. Lama-kelamaan hal tersebut dianggap berlaku universal sehingga berkembanglah pandangan tentang universalitas ilmu-ilmu modern kendati seharusnya tidak demikian [Smith, 1999; Fauzi, 2003].

Di bawah naungan semangat kebebasan ilmiah, netralitas, objektivitas, dan universilitas ilmu-ilmu tersebut di atas, lantas lahirlah gerakan memisah-misahkan diri atau membagi-bagi diri (divergensi) dalam tradisi ilmu-ilmu modern terutama ilmu-ilmu (ke)alam(an) atau ilmu analitis, kemudian diikuti ilmu-ilmu humaniora atau ilmu hermeneutis dan ilmu-ilmu sosial modern atau ilmu emansipatoris yang memang berkembang berkat meniru atau meneladani model ilmu-ilmu alam [Habermas, 1990; Hardiman, 2009]. Di sinilah gerak divergensi (menyebar menjadi kecilkecil) ilmu-ilmu dimulai dan menggelinding-meluncur dengan begitu cepat. Gerak divergensi perkembangan ilmu-ilmu ini sepanjang zaman modern [terutama dimulai pada awal sampai dengan akhir Abad XX lalu] telah melahirkan pelbagai disiplin ilmu baru yang khusus, bahkan sangat khusus (sangat teknis), misalnya urologi dalam kedokteran dan entomologi dalam biologi, – yang jumlahnya demikian banyak dan melimpah ruah. Di sini spesialisasi dan partikularisasi ilmu-ilmu terjadi dan kemudian berlangsung secara radikal sangat (baca: mendasar), malah luar biasa. Tidak mengherankan, berpuluh-puluh disiplin ilmu spesialistis-partikular baru (kadangkadang dibaca: cabang-cabang ilmu, mungkin malah ranting-ranting ilmu!) tumbuh dan berkembang dari “pokok pohon” disiplin ilmu tertentu. Misalnya, ilmu kedokteran telah beranak-pinak secara luar biasa menjadi urologi, dentologi, neurologi, dan sebagainya; ilmu bedah menjadi bedah umum, bedah tulang, bedah syaraf, dan sebagainya. Ilmu hukum melahirkan cabang ilmu hukum pidana, hukum perdata, hukum ekonomi, hukum bisnis, hukum perikatan, hukum laut (akan tetapi, mungkin aneh, setakat kini belum ada hukum darat atau hukum udara lho!), dan lain-lain. Ilmu ekonomi melahirkan cabang ekonomi makro, ekonomi mikro, ekonomi pembangunan, dan sebagainya. Ilmu bahasa melahirkan cabang atau ranting fonologi, morfologi, sintaksis, semantik, wacana, dan sebagainya. Ilmu sastra melahirkan sejarah sastra, teori sastra, kritik sastra, dan apresiasi sastra beserta berbagai madzab turunannya; sekadar contoh, kritik sastra terbagi menjadi kritik sastra akademis, kritik sastra popular, dan kritik sastra Koran. Jika diperhatikan secara cermat dan lengkap, niscaya dapat diketahui bahwa yang berkembang sudah bukan cabang ilmu semata-mata, melainkan sudah sampai pada ranting atau dahan ilmu-ilmu!

Masing-masing disiplin ilmu yang telah berkembang demikian yakin akan adanya suatu ontologi ilmu [baca: keberadaan ontologi] yang bisa dikaji secara tuntas [heuristis], seolah-olah ada-nyata-hadir objek yang dapat dikaji secara tuntas dan jelas [baca: heuristis dan eksplanatif]. Diyakini di sini bahwa ontologi itu ada dan tak perlu diragukan keberadaannya. Diyakini juga bahwa epistemologi ilmu niscaya mampu mengobservasi, mendeskripsi, dan mengeksplanasi realitas secara tepat-cermat. Dalam hubungan ini epistemologi dipandang mampu menghadirkan ontologi secara persis dengan presisi tinggi. Seiring dengan itu, masing-masing disiplin ilmu pun membentuk-membangun bangunan epistemologis dan metodologis yang sangat tangguh, kokoh, ketat, dan ‘bertembok tinggi’ seraya mencampakkan atau mengeliminasi jauh-jauh keberadaan aksiologi ilmu (katanya ini bukan tugas ilmuwan). Di sinilah aksiologi ilmu dianggap bukan urusan ilmuwan lagi atau urusan ilmu karena ontologi dan epistemologi ilmu diyakini netral dan objektif dari kepentingan-kepentingan dan kekuasaan-kekuasaan tertentu berkat sterilisasisofistikasi objek dan metode. Tak ayal lagi, antara disiplin ilmu (spesialistispartikular) yang satu dan disiplin ilmu yang lain tidak (boleh dilihat) berhubungan dan tak dapat saling melengkapi; praktis tak ada saling sapa, apalagi saling-silang, antara satu disiplin ilmu dan disiplin ilmu lain – saling-sapa seakan-akan sebuah dosa, paling tidak kesalahan, lebih-lebih saling-temu dan saling-kerjasama dianggap “terlarang hukumnya”. Saling hubungan di antara disiplin dianggap sebagai “cinta terlarang” [pinjam judul lagu Andi Meriem Mattalata atau The Virgin], bahkan juga “rindu terlarang” [pinjam judul lagu popular Broery dan Dewi Yull]. Dalam konteks ini berkembang pendirian bahwa satu teori (yang mengacu pada satu ontologi tertentu) selalu membawa konsekuensi satu metodologis tertentu; satu teori cocok dengan satu metodologi tertentu atau sebaliknya; satu teori dan metodologi untuk satu penelitian. Hampir-hampir tak ada pandangan: satu metodologi untuk banyak teori atau banyak teori menggunakan banyak metodologi.

Sehubungan dengan itu, pada sepanjang Abad XX (kecuali mulai 15 tahun terakhir Abad XX) dapat disaksikan dua watak-dasar yang sangat penting-menonjol dalam perkembangan ilmu-ilmu modern, yaitu, pertama, betapa tertutupnya bangunan ontologis, epistemologis, teoretis, dan metodologis ilmu-ilmu (spesialistis-partikular) kealaman, ilmu-ilmu sosial, dan humaniora; dan kedua, betapa sibuknya masing-masing disiplin ilmu membangun “tembok-kokoh” dan “tembokpemisah” disipliner dengan mengabaikan keberadaan disiplin ilmu-ilmu lain atau kerja-sama ilmu-ilmu; kerja-sama ilmu-ilmu dan gabung-ilmu-ilmu benar-benar dianggap “cinta terlarang”. Meminjam lirik manis maestro pernyanyi Broery dan Dewi Yull dalam lagu Rindu Terlarang: sekarang “/di antara ilmu-ilmu memang tak pantas [baca: satu disiplin ilmu – penulis] mengkhayal tentang dirimu [baca: disiplin ilmu lain – penulis]/sebab kau tak lagi [baca: disiplin ilmu lain] seperti yang dulu/kendati berat rasa rinduku [baca: satu disiplin ilmu] kepadamu [baca: disiplin ilmu lain]/biarkan kuhadang rinduku [baca: satu disiplin ilmu] terlarang [bertemu disiplin ilmu lain]/”. Di sinilah dapat disaksikan merebaknya dan kemudian menguatnya era (masa) monodisipliner! [Horgan, 2005; Piliang, 2005; Smith, 1999].

Fajar era monodisipliner disertai dengan berkembangnya dan atau menguatmenonjolnya [sebutlah] ‘ideologi’ kemonodisiplineran dalam ilmu-ilmu (bolehlah disebut: monodisiplinerisme) pada umumnya – baik ilmu-ilmu alam atau ilmu analitis, ilmu-ilmu sosial atau ilmu emansipatoris maupun ilmu-ilmu humaniora atau ilmu hermeneutis. Monodisiplinerisme mewawasi, melandasi, dan menggerakkan segenap ilmu-ilmu dalam bekerja. Kerja ilmu dan temuan teori dikendalikan oleh monodisiplinerisme semata. Dalam bekerja ini, ‘ideologi’ monodisiplinerisme ini meyakini empat hal berikut. Pertama, ilmu-ilmu apapun harus mengejar tujuan dan kepentingan tertentu yang melekat [inheren] dalam dirinya sendiri [internal], bukan mengejar suatu tujuan dan kepentingan di luar dirinya [eksternal], misalnya kepentingan kemanusiaan; kepentingan kemanusiaan merupakan soal aksiologi ilmu yang bukan urusan langsung ilmu. Kedua, ilmu-ilmu apapun harus bekerja dengan asasasas disipliner(itas) yang ketat dan pasti yang dimilikinya dan dalam batas-batas cakupan yang telah ditetapkan, bukan asas ketuntasan masalah tertentu yang harus dikajinya dan kememadaian jawaban atas masalah-masalah keilmuan. Ketiga, ilmu-ilmu apapun perlu bekerja dengan satu teori dan metode(logi) yang sesuai dengan tujuan dan kepentingan monodisipliner, tidak perlu atau tidak boleh bekerja dengan piranti-piranti teoretis dan metodologis dari luar bidang; pencampuran atau penggunaan dua atau lebih teori dan metodolgi dalam suatu kajian ilmiah disebut dengan nama eklektisisme [catat baik-baik: namanya saja sudah “merendahkan”!], bukan disebut multidisiplineritas atau interdisipliner. Terakhir, keempat, ilmu-ilmu apapun wajib mengusung objektivitas-empiris yang notabene posivistis (yang sering hanya menjadi objektivisme) sebagai pilar sekaligus tolok ukur (tunggal?) aktivitas penelitian ilmiah termasuk ilmu-ilmu sosial dan ilmu-ilmu budaya; tak ayal objek ilmu-ilmu alam, sosial, dan humaniora sama-sama (di)-mati-(kan). Entitas, watak, dan sifat objek ilmu-ilmu sosial atau ilmu emansipatoris dan apalagi ilmu-ilmu humaniora atau ilmu hermeneutis yang sesungguhnya amat hidup, cair-lunak, dan mudah-bergerak pun harus dimatikan supaya memperoleh status keilmiahan yang kokoh.

Empat keyakinan tersebut mengakibatkan kuatnya pandangan bahwa penggunaan satu teori dan metodologi dalam kegiatan penelitian sangat baik dan paling sah, sedangkan penggunaan berbagai teori dan metodologi secara serempak dalam suatu kegiatan penelitian tidak sah dan jelek, bahkan terlarang. Penggunaan dua atau lebih teori dan metodologi dalam kegiatan penelitian disikapi sebagai oportunisme epistemologis dan metodologis alias mau enaknya sendiri, tidak mau bersusah-susah, bukan dipandang sebagai perluasan empiris teori! [simak Kleden, 1987; Fauzi, 2003; Hardiman, 2008; 2009]. Pendek kata, kerja-sama ilmu-ilmu yang maujud [manifest] dalam penggunaan dua atau lebih teori dan metode dalam suatu kerja ilmiah dipandang negatif – yang secara peyoratif sering disebut sebagai eklektisisme. Di Indonesia, hal tersebut berkembang sangat kuat semenjak dasawarsa 1970-an dan 1980-an. Istilah eklektisisme (atau pendekatan eklektis) dipersepsi kurang memiliki nilai akademis dan keterandalan atau validitas ilmiah di samping dipandang lemah bangun-teori dan bangun-metodologinya. Alhasil, penelitian yang tercermin dalam penggunaan dua atau lebih teori dan metode praktis tak mendapat tempat dalam aktivitas penelitian karena dilihat sebagai eklektis, tidak dilihat sebagai multidisipliner atau interdisipliner [simak Kleden, 1987].  

Roman Jakobson – salah seorang tokoh terkemuka bidang fungsionalisme ilmu bahasa di samping juga tokoh kajian sastra – mengatakan bahwa semua teori dan metodologi yang berwatak monodisipliner-posivistis-partikular niscaya bakal bocor atau “kedodoran” mengeksplanasi objek ilmu. Maksudnya, bahwa tidak ada kesempurnaan dan kelengkapan teori dan metodologi apapun – kesempurnaan hanyalah ilusi, utopia atau halusinasi [Jakobson, 2000] – sehingga klaim kesempurnaan dan kelengkapan suatu teori dan metodologi justru akan menimbulkan banyak masalah epistemologis. Sebagaimana diketahui bersama, ‘ideologi’ monodisipliner-positivis-spesialistis tersebut belakangan hari memang juga menimbulkan berbagai persoalan kritis, genting, dan krusial dalam kegiatan penelitian dan kemudian juga persoalan teori dan metodologi. Persoalan kritis, genting, dan krusial yang dimaksud adalah (1) masalah-masalah sensitif dalam kehidupan manusia ternyata banyak yang tidak dapat dikuak, dijawab, diselesaikan, dan diatasi oleh ilmu-ilmu disipliner yang spesialistis-partikular, (2) ilmu-ilmu disipliner yang spesialistis-partikular kehilangan relevansi dan nilai guna dalam masyarakat, dan (3) bangunan teoretis dan epistemologis atau metodologis ternyata mengalami ‘kebocoran serius’ sehingga klaim-klaim teoretis dan metodologis dari ilmu-ilmu disipliner (yang spesialistis-partikular) banyak yang tidak andal dan tak dapat diandalkan; dan (4) watak ideologis (dan subjektivistis) ilmu-ilmu disipliner tidak dapat diketahui dan dimanfaatkan secara pasti dalam konteks kepentingan masyarakat, bisa jadi hanya kepentingan kekuasaan non-demokratis; serta (5) watak ilmu-ilmu monodisipliner terbukti sangat orientalistis dan kolonialistis sebagaimana dikemukakan oleh Fauzi, Said, dan Linda Smith [Fauzi, 2003; Horgan, 2005; Piliang, 2005; Said, 2001; Smith, 1999].

Paparan tersebut di atas menunjukkan bahwa ilmu-ilmu modern monodisipliner-positivis yang mengklaim universal sungguh sarat dengan berbagai kepentingan dan kekuasaan sehingga senantiasa berada di bawah hegemoni kepentingan dan kekuasaan tertentu [Fauzi, 2003; Hardiman, 2008; 2009; Habermas, 1990; Said, 2001]. Dengan kata lain, ilmu-ilmu modern monodisipliner-positivis berwatak sangat ideologis. Tidak mengherankan, banyak pihak memaklumkan bahwa ilmu-ilmu modern monodisipliner yang posivistis-spesialistis-partikular telah berada pada senjakala kematian [the end of science] [Horgan, 2005; Smith, 1999]. Di sini senjakala kematian dalam arti sebagai sesuatu yang melampaui batas untuk menuju titik ekstrem, peleburan dan pencampuradukan, dan kondisi tidak ada lagi objek [ilmu pengetahuan] itu sendiri [Horgan, 20005; Piliang, 2005]. Dalam keadaan seperti ini, meminjam istilah Piliang [2005], manusia hanya menemukan “puingpuing ilmu pengetahuan”, tidak ada lagi keutuhan ilmu. Sayang sekali, itu semua kurang disadari semenjak dini oleh para ahli (ilmu spesialistis-partikular) atau ilmuwan spesialis-partikular sehingga tak dapat ditanggulangi dengan segera.

GERAK KONVERGENSI ILMU-ILMU

Guna mengatasi berbagai permasalahan kritis, genting, dan krusial tersebut, banyak pihak terutama “ilmuwan alternatif” [bukan ilmuwan mainstream] mulai berpikir tentang bagaimana titik-temu, saling-silang, dan kerja-sama ilmu-ilmu beserta dengan metode-metode penelitian tertentu dimungkinkan sembari berpikir tentang filsafat ilmu alternatif khususya ontologi, epistemologi, dan aksiologi alternatif [Horgan, 2005; Piliang, 2005; Smith, 1999]. Saling-silang dan kerja-sama itu disertai usaha-usaha mempertanyakan pendirian-pendirian filsafat ilmu yang ada; misalnya, dipertanyakan apakah memang benar-benar ada kenyataan ontologis ilmu-ilmu; apakah epistemologi ilmu-ilmu mampu membeberkan kenyataan; dan apakah aksiologi ilmu menjadi bagian penting pengkajian keilmuan [simak Horgan, 2005; Hardiman, 2009; Piliang, 2005; Smith, 1999]. Menurut Piliang [2005], inilah titik-balik sejarah ilmu-ilmu modern. Titik balik sejarah itu dimaksudkan untuk menghindari senjakala kematian ilmu sehingga ilmu-ilmu modern diusahakan menempuh jalan berbeda dibandingkan jalan monodisipliner. 

Rintisan saling-silang dan kerja sama ilmu-ilmu dan metode-metode yang disertai perubahan filosofis tersebut mulai banyak atau marak dilakukan pada dasawarsa 1980-an. Gerakan saling-silang dan kerja sama ilmu-ilmu dan metode penelitian pun dimulai, kemudian berkembang cukup baik pada masa selanjutnya. Di sinilah dapat disaksikan munculnya gerak konvergensi dalam tradisi ilmu-ilmu modern, yaitu gerak perapatan, penggabungan, penyatuan, pemaduan, dan pengombinasian teori dan metodologi ilmu-ilmu yang beraneka ragam dan majemuk. Sebagai contoh, saling-silang dan kerja sama ilmu biologi dengan teknologi melahirkan bioteknologi; saling-silang dan kerja sama antara psikologi dan antropologi
menghasilkan antropologi psikologi. Hal ini menegaskan bahwa gerak konvergensi menjadikan disiplin-disiplin ilmu (yang spesialitis) dan metode-metode yang dulu terpisah-pisah (yang partikular) mulai bertemu dan menyatu lagi; dalam hal ini berbagai disiplin dan metode digunakan secara serempak dalam kegiatan keilmuan terutama kegiatan penelitian tanpa harus disebut eklektisisme, melainkan kombinasi, pencampuran [mixing], dan penyematan [blending]. Misalnya, gerakan mengombinasikan atau memadukan fisika dengan pikiran mistisisme Timur sebagaimana terlihat dalam buku The Tao of Physics karya Fritjof Capra melahirkan Fisika Baru yang dipelopori oleh Gari Sukav. Pada awal tahun 1990-an juga mulai muncul dan berkembang pula gerakan memadukan atau meleburkan metodologi kualitatif dan kuantitatif [yang dahulu dilarang atau dianggap tidak mungkin] – sebagaimana tampak pada buku Mixing Method: Qualitative and Quantitative Research karya Julia Brannen (1993), Research Design: Qualitative and Quantitative Approach karya John W. Creswell (1997), dan Blending of Qualitative and Quantitative Research karya Amstrong (2003).

Semua itu menandakan terbitnya fajar era multidisipliner, yang berikutnya mendorong berkembangnya ‘ideologi’ multidisipliner dalam teori dan metodologi ilmu-ilmu. Berbeda dengan ideologi sebelumnya, ‘ideologi’ multidisipliner memiliki orientasi pada penuntasan masalah-masalah yang dihadapi oleh manusia dengan menggunakan berbagai teori dan metodologi secara serempak; menggunakan corak ontologi, epistemologi, dan aksiologi berbeda [simak Kleden, 1987; Zed, 2005]. Bangun teoretis [ontologis] dan metodologis [epistemologis] yang tersekat-sekat atau terfragmentasi dibongkar dan aksiologi dirangkul kembali dalam ‘ideologi’ multidisipliner serta kemudian diduetkan atau dipertemukan dalam konteks ideologi multidisipliner. Dari sinilah kemudian lahir studi-studi tertentu [dan bukan ilmu-ilmu tertentu!], misalnya Studi Wanita atau Gender, Studi Asia, Studi Amerika, Studi Pembangunan, dan Studi Lingkungan dan dengan demikian ilmu-ilmu modern benar-benar memasuki fase senjakala kematian teori spesialistis-partikular atau bahkan kematian teori (the end of theory) atau metodologi monodisipliner. Kematian teori atau metodologi di sini dalam arti terjadinya penggantian secara mendasar filsafat ilmu, paradigma kajian, dan watak teori atau metodologi [simak Horgan, 2005; Piliang, 2005; Smith, 1999].

[4:34 PM, 5/5/2020] Junirwan: DAFTAR RUJUKAN

Capra, Fritjof. 2006. The Tao of Physics. Bandung: Penerbit Jalasutra.
Capra, Fritjof. 2007. The Turning Point, Titik Balik Peradaban. Yogyakarta: Penerbit Jejak.
Capra, Fritjof. 2010. Sains Leonardo. Bandung: Penerbit Jalasutra.
Fauzi, Noer. 2003. Dekolonisasi Metodologi: Memerdekakan Pendidikan. Dalam Jurnal Wacana, Edisi 15, Tahun IV, 2003, hlm. 3—10.
Habermas, Jurgen. 1987. Ilmu dan Teknologi sebagai Ideologi. Jakarta: Penerbit LP3ES. 
Hardiman, Francisco Budi. 2008. Melampaui Positivisme dan Modernitas. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Hardiman, Franscisco Budi. 2009. Kritik Ideologi: Pertautan Pengetahuan dan Kepentingan menurut Jurgen Habermas. Yogyakarta: Penerbit Kanisius.
Horgan, John. 2005. The End of Science: Senjakala Ilmu Pengetahuan. Bandung: Penerbit Teraju.
Kleden, Ignas. 1987. Sikap Ilmiah dan Kritik Kebudayaan. Jakarta: Penerbit LP3ES.
Piliang, Amir Yasraf. 2005. Di Antara Puing-puing Ilmu Pengetahuan. Pengantar Buku The End of Science. Bandung: Penerbit Teraju.
Said, Edward. 2001. Orientalisme. Bandung: Penerbit MIZAN.
Smith, Linda Tuhiwai. 1999. Decolonizing Methodologies. London: Zed Book.
Suriasumantri, Jujun. 2001. Filsafat Ilmu. Jakarta: Penerbit Sinar Harapan.
Tjahyadi, Sindung. 2005. Dasar-dasar Validitas Ilmu dan Agama dalam Perspektif Teori Kritis Jurgen Habermas. Dalam Bagir, Zainal Abidin dkk. (Ed.). 2005. Integrasi Ilmu dan Agama. Bandung: Penerbit MIZAN.
Wilardjo, Lik. 2005. Hipotetikalitas: Ketidakpastian dan Pilihan Etis? Dalam Bagir, Zainal Abidin dkk. (Ed.). 2005. Integrasi Ilmu dan Agama. Bandung: Penerbit MIZAN.
[4:42 PM, 5/5/2020] Junirwan: hmm sekian lama memfilsafati (ilmu) pertahanan dan strategi pertahanan ternyata saya keliru, terjebak pendekatan monodisiplin bingung memahami multidisiplin. jika diaplikasikan ke pertahanan, merujuk tulisan tersebut bahwa pertahanan itu studi pertahanan bukan ilmu "baru" pertahanan. lantas program *doktor ilmu pertahanan" kita bijimane? itu yg dari dulu sdh jadi perdebatan sy dgn Om Wayan. di UI pun istilahnya bidang kajian multidisiplin

“Karakter studi-studi multidisipliner adalah komprehensif, holistik, sangat terbuka pada perkembangan terakhir dari teori dan metodologi ilmu-ilmu lain, dan besar kemungkinan melahirkan hibrida ilmu-ilmu baru,” tegas Ketua Program Pascasarjana UI ini.

Di sisi lain, Sulistyowati mengkritisi sikap pemerintah yang seakan-akan masih melihat tingkat studi multidisiplin di bawah keilmuan monodisiplin. Akibatnya, beberapa peraturan di sektor penelitian maupun pendidikan tidak mendukung praktisi maupun peneliti multidisipliner agar lebih berkembang.

“Para peneliti, profesor, maupun dosen yang berkecimpung di berbagai bidang multidisiplin menemui  kendala di birokrasi pengajaran maupun penelitian,” tegas Sulistyowati.

Ia mencontohkn, Program Pascasarjana UI dengan studi multidisiplin memiliki ribuan mahasiswa tersebar di 11 program studi magister dengan sekitar 250 pengajar, yakni dosen berbagai disiplin ilmu.

Program doktor pada dua program studi dihapus tahun 2003 dengan alasan tak ada jenjang S1-nya karena pohon ilmunya dipertanyakan.

Anggapan klasik tentang pohon ilmu yang dituntut pada penekun studi multidisiplin, dinilainya, tidak lagi relevan.

“Masalah kekinian harus dijawab dengan teori dan metodologi baru yang tak dapat ditampung dalam ilmu-ilmu monodisiplin,” katanya.

Maka, perjuangan penekun multidisiplin di UI dilanjutkan untuk mendapat status resmi sebagai Sekolah Pascasarjana UI dengan ilmu-ilmu multidisiplin. 

https://www.republika.co.id/berita/pendidikan/dunia-kampus/15/10/15/nw95ep346-ilmu-multidisiplin-jawaban-dari-kompleksitas-problem-global

Demikian buah pemikiran Juniawan Priono, kolega saya di Program Doctoral Unhan yan layak disebut Profesor tetapi masih jomblo. Saluuuuutt



Comments

Popular posts from this blog

Perjalanan

Pengalaman